Laporan Dugaan Penganiayaan Mahasiswa Undip Mandek, Polisi Sebut Periksa 6 Saksi

1 month ago 24

Rabu, 04 Maret 2026 – 12:20 WIB

Laporan Dugaan Penganiayaan Mahasiswa Undip Mandek, Polisi Sebut Periksa 6 Saksi - JPNN.com Jateng

Arnendo (20) meringkuk di pangkuan Zainal Abidin Petir, Kuasa Hukum Korban di Kantor Polrestabes Semarang. FOTO: Source for JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMATANG - Zainal Abidin Petir, Kuasa Hukum Arnendo (20), mahasiswa Jurusan Antropologi Sosial Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro (FIB Undip) Semarang yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh teman satu kampusnya belum ada perkembangan.

Petir mengatakan dugaan penganiayaan terhadap kliennya itu telah dilaporkan ke Polrestabes Semarang pada 16 November 2025.

Korban diduga dianiaya lebih dari 30 mahasiswa satu kampusnya. Peristiwa itu terjadi mulai pukul 23.00 WIB 15 November 2025 hingga 04.15 WIB 16 November 2025. Korban telah melaporkan kasus ini ke Polrestabes Semarang sejak 16 November 2025.

“Mengalami patah tulang hidung dan gegar otak. Sekarang anaknya tidak kuliah, masih trauma sekali karena teman-temannya sampai sekarang belum ada yang ditangkap, dijadikan tersangka juga belum,” ujar Petir saat dikonfirmasi JPNN.com via layanan perpesanan WhatsApp, Rabu (4/3).

Atas penganiayaan itu, korban sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Banyumanik 2, Kota Semarang dan dilanjutkan ke RSU Bina Kasih Ambarawa, Kabupaten Semarang mulai 16 November sampai 21 November 2025.

Petir menyatakan luka yang diderita korban sangat serius. Tubuhnya dipenuhi sundutan rokok, tusukan jarum, sabetan ikat pinggang hingga memar-memar akibat pukulan puluhan orang itu.

“Terus lehernya diikat pakai ikat pinggang, diperlakukan seperti anjing, sambil ketawa-ketawa para pelakunya, dilempari pakai kaleng,” ujar Petir.

Sejak peristiwa tersebut, kliennya belum berani melanjutkan perkuliahan karena tingkat trauma yang tinggi. “Untung Arnendo ini tidak meninggal dunia. Masih alhamdulillah, tetapi cacat gegar otak dan cacat hidung patah,” ujarnya.

Kasus dugaan kekerasan terhadap mahasiswa Undip belum ada tersangka setelah laporan ke Polrestabes Semarang.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |