jpnn.com, JAKARTA - Ratusan massa yang mengatasnamakan karyawan PT Bososi Pratama (BP) kembali menyambangi kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Kedatangan massa ini bertujuan untuk mempertanyakan kejelasan serta tindak lanjut dari pengaduan yang telah mereka layangkan pada aksi demonstrasi sebelumnya.
Koordinator yang juga kuasa hukum PT BP Sasriponi Bahrin Ronggolawe menuturkan, aksi hari ini untuk mempertanyakan pengaduan pada aksi sebelumnya.
"Alhamdulillah, kami diterima pihak dari Kejagung hari ini. Dan menerima surat dari Kejaksaan Agung," ujar Sasriponi di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Ia menuturkan, bahwa pengaduan pada aksi sebelumnya segera ditindaklanjuti oleh Kejagung. Rencananya, jaksa penindakan akan meninjau langsung ke lokasi tambang.
"Laporan kami serius ditangani oleh Kejagung, proses sudah di Jampidsus. Jadi saat ini kami masih menunggu tindak lanjut dari laporan kami. Karena ini menjadi perintah Presiden Prabowo bahwa pelaku tambang ilegal harus ditindak," tegas Sasriponi menambahkan.
Pada kesempatan yang sama, staff Bidang Hubungan Antar Lembaga, Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum), Kejagung, Bambang Prihadmoko saat menerima perwakilan aksi membenarkan bahwasanya laporan pada aksi sebelumnya sudah ditindaklanjuti Kejagung.
"Kami sudah laporkan ke pimpinan, dan sudah pada tahap kajian. Setelah laporan pengaduan (Lapdu) lengkap langsung ke Pidsus," ujarnya.






















































