jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Erika Carlina mengungkap alasan dirinya mendatangi Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (24/7).
Dia ternyata datang untuk melanjutkan laporan terkait kasus dugaan pengancaman yang didaftarkan beberapa hari lalu.
"Aku cuma datang untuk melanjutkan proses hukum yang berjalan, kasih bukti bukti pengancaman yang berbahaya untuk janin aku," kata Erika Carlina dilansir Antara.
Perempuan berusia 31 tahun itu menjelaskan, kasus pengancaman tersebut ada hubungan dengan keputusannya menutupi kehamilan hingga 9 bulan.
Menurut Erika Carlina, laporan dibuat setelah muncul ancaman dalam grup WhatsApp fanbase seorang Disk Jockey (DJ) bernama DJ Panda.
Dia menyebut, dalam grup fanbase berisi 500 orang itu terdapat berbagai ancaman, termasuk yang diduga dilakukan DJ Panda.
"Bentuk ancamannya seperti penggiringan opini, ujaran kebencian, pengancaman bentuk dari apa ya, data pribadi juga. Data pribadi juga disebarluaskan. Itu semua asalnya dari dia (DJ Panda)," ucap Erika Carlina.
Erika Carlina kemudian menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta DJ Panda untuk tanggung jawab atas kehamilannya.