bali.jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta menekankan pentingnya membangun tiga pilar utama dalam menjalankan pengabdian sebagai seorang ASN.
Hal tersebut diungkapkan Nico Afinta saat pembukaan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Tahun Anggaran 2025, Selasa (5/8).
Nico Afinta menyampaikan bahwa tiga pilar utama tersebut, yaitu profesionalisme melalui pengetahuan, pengalaman, dan ketepatan dalam menjalankan tugas.
Kemudian Integritas dengan berpegang pada etika, aturan, serta kemampuan menilai dan melakukan hal yang benar.
Terakhir bertanggung jawab dalam menyelesaikan pekerjaan dengan baik dan disiplin waktu.
"Terus kembangkan tiga poin di atas karena di mana pun dan kapan pun hal itu akan menjadi bekal kesuksesan kalian dalam melaksanakan tugas,” ujar Sekjen Kemenkum Nico Afinta.
Sekjen Nico Afinta juga mengingatkan agar seluruh CPNS memahami secara mendalam tugas, wewenang, dan tanggung jawab (TWT) sebagai ASN yang melayani publik secara profesional.
Kegiatan yang menggunakan Metode Distance Learning tersebut diikuti oleh Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati.