jpnn.com, BATANG - Direktorat Jenderal Imigrasi meresmikan Unit Layanan Izin Tinggal dan Informasi Keimigrasian di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang dan Gresik pada Rabu, 12 November 2025.
Unit layanan yang dinamai Immigration at Special Economic Zone (I’m SEZ) tersebut bertujuan mendekatkan dan memudahkan pelayanan Izin Tinggal bagi Orang Asing yang beraktivitas di KEK.
“I’m SEZ di Industropulis Batang dan Gresik menjadi pilot project untuk implementasi layanan sejenis di KEK lainnya di seluruh Indonesia. Layanan ini adalah wujud hadirnya layanan Keimigrasian dalam rangka mendukung percepatan dan peningkatan investasi nasional. Saat ini terdapat 23 KEK lain yang tersebar di seluruh Indonesia yang antusias untuk menghadirkan layanan Keimigrasian di kawasan tersebut,” ungkap Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Is Edy Ekoputranto dalam siaran persnya, Rabu.
Sementara Kepala Biro Pengendalian Kawasan Ekonomi Khusus Dewan Nasional KEK, Bambang Wijanarko, mengapresiasi unit layanan Izin Tinggal Keimigrasian yang baru diresmikan.
“Kami harap kolaborasi semacam ini terus dapat ditingkatkan untuk memastikan kemudahan berusaha dan iklim investasi yang kondusif di Indonesia,” tuturnya.
Peresmian unit layanan izin tinggal Keimigrasian di KEK Batam dan Gresik disambut baik oleh para tenant pengguna dan pengelola kawasan. Kemudahan dan efektifitas pelayanan izin tinggal, yang selama ini menjadi salah satu kesulitan investor, dapat terpenuhi dengan hadirnya unit layanan di KEK.
I’m SEZ juga memudahkan tenant untuk mendapatkan informasi atau berkonsultasi terkait berbagai kendala keimigrasian yang dihadapi.
Peresmian I’m SEZ di KEK Industropulis Batang dihadiri berbagai pihak terkait seperti Dewan Nasional KEK, Administrator KEK Batang dan perwakilan tenant pengguna layanan di KEK. Sementara itu, peresmian unit layanan I’m SEZ Gresik dilakukan secara virtual dengan menghadirkan pemangku kepentingan terkait di KEK Gresik.






















































