jabar.jpnn.com, BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memastikan seluruh pelayanan publik tetap berjalan di tengah proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi di lingkungan pemerintah daerah tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan proses hukum yang sedang berlangsung tidak boleh mengganggu penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
"Yang paling utama adalah pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Seluruh layanan publik tetap berjalan seperti biasa, termasuk pelayanan di Bappenda," kata Ajat di Cibinong, Jumat.
Menurut Ajat, Pemerintah Kabupaten Bogor menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada lembaga antirasuah.
Ia memastikan jajaran Pemkab Bogor akan bersikap kooperatif apabila KPK membutuhkan keterangan maupun informasi dalam proses penyidikan.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Tentunya pemerintah daerah akan kooperatif dan memberikan dukungan sesuai dengan kewenangan apabila dibutuhkan dalam proses tersebut," ujarnya.
Ajat menegaskan proses penyidikan yang dilakukan KPK tidak memengaruhi fungsi organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Menurut dia, seluruh perangkat daerah tetap menjalankan tugas dan fungsinya agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan pemerintahan sebagaimana mestinya.



















































