jatim.jpnn.com, LUMAJANG - Aparat Kepolisian Resor Lumajang melarang kendaraan berat melintas di Jalan Raya Desa Kaliuling menuju Desa Pundungsari, Kecamatan Tempursari, menyusul longsor yang terjadi di bahu jalan.
Kapolsek Tempursari Iptu Sukirno mengatakan pihaknya telah memasang garis polisi dan rambu peringatan di lokasi untuk mengantisipasi kecelakaan.
“Anggota Polsek Tempursari sudah memasang police line dan rambu peringatan agar masyarakat lebih waspada,” kata Sukirno, Selasa (3/3).
Longsor terjadi akibat hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut pada Minggu (1/3) sore. Curah hujan tinggi membuat bahu jalan retak dan ambrol.
Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan longsoran memiliki kedalaman sekitar 3 meter dengan lebar kurang lebih 1,5 meter.
Setelah menerima laporan warga, petugas Polsek Tempursari bersama Kepala Desa Kaliuling, staf Kecamatan Tempursari, dan masyarakat langsung melakukan pengecekan serta pengamanan di lokasi.
Sesuai arahan Kapolres Lumajang, kendaraan bermuatan berat dilarang melintas karena dikhawatirkan terjadi longsor susulan dan kondisi tanah masih labil.
“Kami mengimbau pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat, agar berhati-hati saat melintas di sekitar lokasi,” ujarnya.



















































