Mahasiswa di Garut Ini Malah Jadi Pengedar Tembakau Sintetis, Jangan Ditiru

4 hours ago 18

Mahasiswa di Garut Ini Malah Jadi Pengedar Tembakau Sintetis, Jangan Ditiru

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi - pelaku ditangkap polisi. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com - Personel Polres Garut menangkap seorang mahasiswa berinisial AH (23) yang menjadi pengedar narkotika jenis tembakau sintetis.

Polisi pun masih terus mendalami kasus peredaran tembakau sintetis di wilayah Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat itu.

"Kami akan tindak lanjuti kasus ini secara menyeluruh," kata Kasat Resnarkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman di Garut, Minggu (22/6/2025).

AKP Usep menyebut jajarannya terus melakukan operasi pemberantasan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang untuk menyelamatkan masyarakat.

Hasil operasi terbaru, pihaknya menangkap seorang pemuda inisial AH (23) berstatus mahasiswa.

AH kedapatan memiliki dan menjual tembakau sintetis di Garut berikut barang bukti 112 paket kecil atau sebanyak 396 gram siap edar.

"Tersangka juga mengakui bahwa narkotika tersebut akan diedarkan kembali," ungkapnya.

Penangkapan mahasiswa itu berawal dari hasil penyelidikan mendalam Satresnarkoba Polres Garut yang akhirnya mengetahui pengedarnya.

Seorang mahasiswa di Garut ditangkap polisi lantaran jadi pengedar narkotika jenis tembakau sintetis. Begini penjelasan AKP Usep Sudirman.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |