jakarta.jpnn.com - Mahasiswa berinisial YK ditangkap polisi karena menganiaya pengendara sepeda motor di Jalan Raya Lenteng Agung Nomor 8 RT 03/RW 04, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
YK diduga mabuk ketika beraksi. Pria 23 tahun itu juga tanpa busana.
"Hari ini Rabu (19/8), kurang lebih jam 09.00 WIB, petugas dapat mengamankan pelaku di sekitaran Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo, Rabu (19/8).
Joko mengatakan penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (18/8) malam pukul 23.45 WIB. Penganiayaan tersebut dilakukan terhadap dua orang pengendara motor yang sedang melintas di jalan raya.
Polisi yang menerima informasi tersebut akhirnya langsung mendatangi lokasi.
"Terkait kejadian tersebut, petugas tentunya melakukan penyelidikan dan sesaat setelah kejadian dapat diketahui identitas si orang yang diduga sebagai pelaku," katanya.
Polisi kemudian menangkap pelaku YK dan mengamankannya di Polsek Jagakarsa.
Saat dimintai keterangan, pelaku melakukan penganiayaan karena terpengaruh minuman keras atau mabuk.



















































