jatim.jpnn.com, MALANG - Sebuah video mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang Ilham Prada Firmansyah mengaku memerkosa mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) Malang beredar di media sosial.
Dalam video itu, pelaku mengaku mengajak korban meminum minuman keras (miras) di kontrakannya kawasan Joyosuko, Kota Malang pada Rabu (9/4).
Korban kemudian tak sadarkan diri setelah menenggak miras. Dari situ pelaku melancarkan aksi bejatnya memerkosa korban.
Pengacara publik LBH Polres Malang Tri Eva Oktaviani mengatakan pihaknya telah mendampingi korban melaporkan kejadian yang dialami kepada polisi.
"Sudah laporan ke polisi dan satgas UB. Kemarin lusa (laporan) dan masih belum disposisi penunjukan penyidik. Namun, korban sudah visum," kata Eva, Rabu (16/4).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Muhammad Soleh mengatakan pihaknya telah menerima laporan dugaan kasus pemerkosaan itu.
"Kami telah menerima pelaporan dari terduga korban dan berlanjut dilakukan pemeriksaan. Ada dua orang yang kami periksa, yaitu terduga korban dan temannya," kata Soleh.
Dari hasil pemeriksaan, korban mengaku telah diperkosa saat kondisinya tak sadarkan diri.