bali.jpnn.com, UBUD - PT Gold Dragon Management, operator baru ParQ Ubud, secara simbolis menghancurkan bangunan lama yang dibangun secara ilegal di area zona hijau (green zone), Rabu (25/6).
Total luas bangunan yang akan dihancurkan kurang lebih seluas 2.400 meter persegi.
Lahan bekas bangunan akan dikembalikan ke fungsi awal, yakni areal persawahan.
Inisiatif ini menjadi sebuah titik awal untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Lisa Sirotinina, selaku perwakilan dari investor menegaskan komitmen manajemen baru untuk sepenuhnya selaras dengan peraturan tata ruang di Bali.
PT Gold Dragon akan berusaha menjadi contoh nyata dari praktik pengembangan yang bertanggung jawab.
“Kami tidak datang untuk menghapus masa lalu.
Kami datang untuk belajar dari apa yang telah terjadi,” ujar Lisa Sirotinina, Rabu (25/6).