Manajemen KBS Buka Suara soal Penyelidikan Kasus Korupsi, Ini Jaminannya

2 hours ago 18

Senin, 09 Februari 2026 – 10:25 WIB

Manajemen KBS Buka Suara soal Penyelidikan Kasus Korupsi, Ini Jaminannya - JPNN.com Jatim

Manajemen Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PDTS KBS) saat memberikan keterangan pers. ANTARA/HO-Pemkot Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Manajemen Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PDTS KBS) memastikan perawatan dan pemeliharaan satwa tetap berjalan normal meski saat ini lembaga konservasi tersebut tengah dalam proses penyelidikan aparat penegak hukum.

Direktur Operasional KBS Nurika Widyasanti mengatakan proses hukum yang sedang berlangsung tidak mengganggu pelayanan kepada pengunjung maupun standar perawatan satwa.

"Stabilitas operasional menjadi fokus utama manajemen saat ini," ujar Nurika, Minggu (8/2).

Dia menyatakan seluruh kebutuhan dasar satwa mulai dari nutrisi, kesehatan, hingga pemantauan medis tetap terpenuhi sesuai regulasi yang berlaku.

“Perawatan dan pemeliharaan satwa tetap menjadi prioritas utama kami. Seluruh kegiatan operasional dilaksanakan sesuai standar yang berlaku dan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.

Sebagai lembaga konservasi, PDTS KBS berkomitmen meningkatkan kesejahteraan satwa melalui berbagai langkah strategis. Di antaranya pemeriksaan kesehatan rutin oleh dokter hewan, penyediaan pakan berkualitas sesuai kebutuhan gizi masing-masing spesies, serta pengelolaan habitat yang mendukung perilaku alami satwa.

Terkait proses hukum yang berjalan, Nurika menyatakan pihaknya bersikap kooperatif dan menghormati seluruh prosedur hukum yang dilakukan aparat penegak hukum.

Dia juga mengapresiasi perhatian Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur terhadap keberlangsungan perawatan satwa di Kebun Binatang Surabaya.

Manajemen KBS Surabaya memastikan perawatan dan pemeliharaan satwa tetap normal meski tengah dalam proses penyelidikan aparat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |