jpnn.com, MUARA ENIM - Gerak cepat jajaran Polres Muara Enim membuahkan hasil, dalam mengungkap kasus pembunuhan sadis yang sempat menggegerkan warga.
Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan dalam kondisi terbakar di kawasan Muara Enim.
Aparat kepolisian berhasil menangkap tersangka utama yang diketahui merupakan mantan kekasih korban.
Peristiwa bermula pada Rabu, 27 Mei 2026 sekitar pukul 16.30 WIB, saat warga menemukan sesosok jenazah perempuan dalam kondisi hangus terbakar di bawah beton pembatas Jalan Baru, kawasan pinggir Sungai Enim 3, Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.
Personel Satreskrim Polres Muara Enim bersama Tim Identifikasi segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat.
Petugas menemukan adanya sisa pembakaran tidak jauh dari posisi tubuh korban yang mengindikasikan kuat terjadinya tindak pidana.
Korban kemudian berhasil diidentifikasi sebagai perempuan berinisial A.P.S. (23), yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh pihak keluarga selama empat hari.
Identifikasi dilakukan melalui pemeriksaan medis di RSUD Dr. H. M. Rabain Muara Enim dan dikenali langsung oleh pihak keluarga berdasarkan ciri khusus pada struktur gigi korban.






















































