Masalah Utang Piutang, Pelaku Tega Habisi Nyawa Teman Sendiri

4 hours ago 23

Sabtu, 30 Mei 2026 – 11:27 WIB

Masalah Utang Piutang, Pelaku Tega Habisi Nyawa Teman Sendiri - JPNN.com Jogja

Konferensi pers ungkap kasus pembunuhan di Mapolres Kulon Progo pada Kamis (28/5). Foto: Humas Polres Kulon Progo

jogja.jpnn.com, KULON PROGO - Jajaran Polres Kulon Progo mengungkap motif pembunuhan seorang perempuan di Galur. Di mana jasad korban ditemukan di aliran Sungai Ngrowo.

Kapolres Kulon Progo AKBP Ridho Hidayat mengatakan kasus ini dipicu masalah utang piutang.

AKBP Ridho mengatakan korban memiliki utang kepada pelaku berinisial B sebesar Rp 1,2 juta.

Pelaku ini disebut emosi karena korban berniat meminjam uang kembali saat utang sebelumnya belum dilunasi. 

"Pelaku emosi sesaat yang diperparah pengaruh zat terlarang dan minuman keras," katanya, Kamis (28/5).

Pelaku lantas menganiaya korban hingga meninggal dunia. Jasadnya lalu dibuang ke sungai.

"Pelaku kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan dan sudah mengakuinya," ucapnya. 

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 458 ayat (1) tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. Kemudian, Pasal 466 ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. (mcr25/jpnn)

Seorang pria di Kulon Progo membunuh dan membuang jasad temannya ke aliran sungai.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Read Entire Article
| | | |