Masih Ada Honorer Non-database BKN Selamat meski Gagal PPPK 2024

1 day ago 5

Masih Ada Honorer Non-database BKN Selamat meski Gagal PPPK 2024

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

PPPK Paruh Waktu hanya untuk honorer database BKN. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Para honorer non-database BKN dan yang sudah mengabdi minimal 2 tahun diberi kesempatan mendaftar seleksi PPPK 2024 tahap 2.

Namun, hingga saat ini tidak jelas bagaimana nasib honorer non-database BKN yang tidak lulus seleksi PPPK 2024.

Pasalnya, hingga saat ini belum ada regulasi yang secara khusus mengatur nasib honorer non-database BKN yang gagal seleksi PPPK 2024.

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN hanya mengatur secara umum bahwa mulai 2025 hanya dikenal dua jenis kepegawaian di instansi pemerintah, yakni PNS dan PPPK.

Para honorer non-database BKN juga tidak punya peluang diangkat jadi PPPK Paruh Waktu.

KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025 telah mengatur secara gamblang mengenai kriteria honorer yang akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

Pada Diktum ke-5 KepmenPANRB 16 Tahun 2025 dinyatakan bahwa pengadaan PPPK Paruh Waktu dilaksanakan bagi honorer database BKN.

Apakah dengan demikian para honorer non-datase BKN gagal PPPK akan dirumahkan atau di-PHK?

Ternyata masih ada honorer non-database BKN yang tetap bekerja meski gagal seleksi PPPK 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |