jpnn.com, BANDUNG - Kakak beradik asal Kota Bandung, AB dan ABK ditangkap polisi dikarenakan kedapatan hendak mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Bandung.
Salah satu pelaku terpaksa ditembak karena mengancam nyawa petugas.
Kasatnarkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya mengatakan, pengungkapan berawal dari adanya informasi pengedaran narkoba di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. Dua orang petugas kemudian mendatangi lokasi tersebut.
Akan tetapi, AB dan ABK melakukan perlawanan saat akan diperiksa oleh petugas meski telah melakukan upaya persuasif. Agah menyebut perkelahian antara polisi dan pelaku pun tak terhindarkan.
"Namun pelaku melakukan perlawanan, menyerang anggota, memukul, membanting petugas, bahkan berupaya merebut senjata api milik anggota" kata Agah di Mapolrestabes Bandung, Rabu (8/7/2026).
Ia menuturkan, polisi terpaksa menembak salah satu pelaku dikarenakan mengancam petugas yang sedang bertugas.
"Anggota di lapangan menggunakan diskresi kepolisian berdasarkan penilaian situasi saat itu sehingga tindakan penembakan dilakukan," ucapnya.
Pelaku yang dilakukan tindakan tegas dan terukur itu berinisial AB yang kini menjalani perawatan di rumah sakit. Sedangkan ABK telah dijebloskan ke Rutan Polrestabes Bandung.





















































