Melebihi Batas Kecepatan di Tol Ngawi-Kertosono, Ratusan Kendaraan Ditilang

18 hours ago 29

Jumat, 25 Juli 2025 – 19:07 WIB

Melebihi Batas Kecepatan di Tol Ngawi-Kertosono, Ratusan Kendaraan Ditilang - JPNN.com Jatim

PT Jasa Marga Ngawi Kertosono bersama Sat PJR Jatim VI menggelar operasi keselamatan batas kecepatan di Ruas Tol Ngawi-Kertosono, Jumat (25/7). Foto: PT Jasa Marga Ngawi Kertosono

jatim.jpnn.com, NGAWI - PT Jasa Marga Ngawi Kertosono bersama Sat PJR Jatim VI menggelar operasi keselamatan batas kecepatan di Ruas Tol Ngawi-Kertosono, Jumat (25/7).

Hasilnya ratusan pengendara tertangkap kamera CCTV memacu kendaraannya dengan kecepatan lebih dari 100 km/jam.

Mereka yang melanggar batas kecepatan terpaksa ditepikan petugas gabungan ke Rest Area KM 597A, masuk Desa Sukowidi, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan.

Kanit PJR Jatim VI Iptu Matheus Jaka mengatakan sejak dilaksanakan pemantauan dari Kamis (24/7) sampai saat ini, sudah ada 100 kendaraan terpantau Over Speed.

“Melalui Operasi Keselamatan Batas Kecepatan,bertepatan dengan Operasi Patuh Semeru, terlihat para pengemudi memacu kecepatan kendaraannya lebih dari 100 KM/Jam,” ujar Matheus.

Menurutnya, memacu kendaraan melebihi batas kecepatan dapat membahayakan sopir dan penumpang sehingga harus dilakukan tindakan.

“Kami mengecek CCTV, kemudian kami foto kendaraannya. Lalu kami tunjukkan ke pelanggar bahwa memang yang bersangkutan benar-benar melebihi batas kecepatan,” katanya.

“Ada bukti fotonya setelah itu kami tilang. Pelanggar membayar denda melalui virtual akun, kami arahkan pembayaran melalui tempat yang sudah kami siapkan,” imbuh dia.

100 kendaraan terjaring operasi batas kecepatan di ruas Tol Ngawi-Kertosono

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |