Mendag Bakal Tindak Tegas Pelanggar Impor Balpres Ilegal, Perusahaan Ditutup

2 hours ago 17

Mendag Bakal Tindak Tegas Pelanggar Impor Balpres Ilegal, Perusahaan Ditutup

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso saat meninjau gudang pakaian bekas ilegal di wilayah Kabupaten Bandung, Selasa (19/8/2025). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan pihaknya tengah menindaklanjuti pelaku pelanggaran impor balpres ilegal.

Mendag menjelaskan importir dan distributor balpres ilegal telah diberikan sanksi administratif, berupa penutupan perusahaan.

Selain itu, sanksi administratif lainnya yakni pemusnahan balpres dan meminta importir atau distributor menanggung biaya tersebut.

"Ya, jadi kalau sesuai Permendag, kami melakukan pemusnahan atau reekspor, ya kemudian juga memberikan sanksi administrasi," kata Mendag di Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/11).

Menyusul hal ini, Mendag Budi menegaskan proses hukum pidana akan ditangani pihak berwenang lainnya.

Fokus utama Kementerian Perdagangan saat ini hanya menindaklanjuti pelanggaran sesuai dengan Permendag yang berlaku.

"Proses pidana dan seterusnya itu akan proses lebih lanjut, ya. Nanti akan diteruskan oleh teman-teman dari Kementerian/Lembaga yang berwenang untuk itu," katanya.

Mendag menjelaskan balpres pakaian bekas ilegal tersebut ditemukan di 11 gudang, dari 8 pemilik berbeda di Bandung.

Menteri Perdagangan (Mendag) menindak tegas pelanggar impor balpres ilegal, perusahaan ditutup, barang dimusnahkan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |