jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang pemancing berinsial AC (19) di kawasan Gedebade, Kota Bandung.
Dalam kasus ini, Kakak beradik, AD (32) dan MS (21) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.
Plt Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Adiwijaya mengatakan, pelaku mengaku-ngaku sebagai anggota polisi untuk menjalankan niat jahatnya. Kronologinya, kedua tersangka mendatangi korban yang sedang memancing da memeriksa surat kendaraan milik AC.
"Kemudian pelaku mencoba untuk membawa kendaraan itu. Nah Kemudian juga mendapat perlawanan dari korban," kata Adiwijaya di Mapolrestabes Bandung, Kamis (5/3/2026).
Merasa ada yang janggal, korban lalu melakukan perlawanan, mencoba mempertahankan sepeda motornya. MS dan AD tak tinggal diam. Korban pun ditusuk sebanyak tiga kali di area dada dengan senjata tajam.
"Akibat dari itu korban meninggal dunia di tempat. Kemudian untuk pelaku dua orang, ini adalah kakak adik, sodara kandung," ujarnya.
Setelah itu, kedua pelaku melarikan diri ke arah Garut sembari membawa motor korban. Mereka juga sempat terdeteksi pergi ke arah Tasikmalaya.
"Nah kemudian lebih kurang satu minggu, anggota reskrim Polrestabes Bandung bisa mengungkap dan menangkap pelaku," ucapnya.

















































