jpnn.com, JAKARTA - Bencana besar yang melanda Tanah Air maupun berbagai kejadian kekeringan yang membawa dampak luas bagi masyarakat, memberikan pelajaran besar soal pentingnya mitigasi risiko dan persiapan kapasitas finansial untuk menghadapinya. Asuransi parametrik dapat menjadi salah satu solusi.
Bagi negara di jalur cincin api (ring of fire), asuransi parametrik dapat menjadi produk penting dalam upaya perluasan cakupan asuransi Tanah Air.
Berdasarkan penjelasan Bank Dunia (World Bank), asuransi parametrik atau parametric insurance adalah produk asuransi yang membayarkan klaim berdasarkan parameter atau indeks tertentu yang telah ditentukan sejak awal, bukan berdasarkan penilaian kerugian aktuarial seperti di asuransi tradisional.
Artinya, dalam asuransi parametrik, klaim dibayarkan berdasarkan ukuran fisik suatu kejadian, bukan berdasarkan estimasi kerugiannya. Selama kejadian tertentu memenuhi syarat indeks, klaim dapat langsung dibayarkan, berapapun nilai kerugiannya.
Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) memerinci sejumlah indeks atau parameter yang biasa digunakan dalam asuransi parameterik, di antaranya yakni suhu, curah hujan, kecepatan angin, tinggi gelombang laut, hingga magnitudo gempa.
Misalnya, dalam suatu polis asuransi parametrik tercantum parameter pembayaran klaim adalah gempa di atas 6 skala richter (SR) akan terdapat 75% pertanggungan, dan gempa di atas 7 SR memberikan 100% pertanggungan. Jika terjadi gempa sebesar 7,1 SR, maka klaim otomatis dibayarkan, berapa pun nilai kerugiannya.
Contoh lainnya dari asuransi parametrik adalah untuk proteksi pariwisata, yakni jika jumlah hari hujan melebihi batas tertentu sehingga memengaruhi kunjungan wisatawan. Sektor energi juga turut menggunakan asuransi parametrik, misalnya dalam pembangkit listrik tenaga angin (PLTA), jika kecepatan angin terlalu rendah dan memengaruhi produksi, dapat dilakukan klaim.
Konsep asuransi parametrik semakin banyak dibicarakan terutama karena krisis iklim meningkatkan frekuensi dan intensitas bencana, sehingga menyebabkan kerugian ekonomi yang semakin besar. Selain itu, makin banyak pula kerugian yang tidak diasuransikan alias uninsured loss.
















































