Menhut: Pembangunan dan Pelestarian Alam Bisa Berjalan Beriringan

18 hours ago 21

 Pembangunan dan Pelestarian Alam Bisa Berjalan Beriringan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melakukan kunjungan kerja ke wilayah Sorowako, Luwu Timur. Foto: dok Kemenhut

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melakukan kunjungan kerja ke wilayah Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Menhut Raja Antoni meninjau pelaksanaan pengelolaan tambang yang dilakukan secara berkelanjutan.

Kunjungan dilakukan ke PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), Jumat (13/6). Dalam kunjungannya Menhut didampingi oleh Dirjen PDASRH Dyah Murtiningsih, Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam, Head of Mine Sorowako Iqbal Alfarobi hingga Komisaris Mind id Grace Natalie.

PT Vale Indonesia sendiri merupakan salah satu perusahaan pertambangan pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

Menhut mengatakan PT Vale Indonesia melakukan pertambangan secara berkelanjutan dan menunjukkan bahwa proses pertambangan dapat dilakukan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

"Hari ini saya mengunjungi PT Vale yang tercatat sebagai salah satu perusahaan pertambangan yang melakukan pertambangan secara berkelanjutannya. Saya ingin membuktikan, dan hari ini saya langsung menyaksikan, bagaimana proses pertambangan mereka yang memang sangat sesuai dengan aturan, sumber energinya dari air, kemudian kaidah-kaidah dipenuhi," ujar Menhut Raja Antoni.

Dalam kunjunganya Menhut meninjau beberapa lokasi dan fasilitas pendukung kegiatan penambangan PT Vale, termasuk arboretum Himalaya yang merupakan salah satu lokasi konservasi hingga hasil reklamasi.

Menhut menyebutkan adanya pengelolaan yang baik membuktikan bahwa pembangunan dan menjaga alam dapat berjalan bersamaan.

Menhut Raja Juli Antoni menyebutkan adanya pengelolaan yang baik membuktikan bahwa pembangunan dan menjaga alam dapat berjalan bersamaan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |