Menkeu Purbaya Bakal Meredenominasi Rp 1.000 Jadi Rp 1, BI Merespons Begini

1 hour ago 16

Menkeu Purbaya Bakal Meredenominasi Rp 1.000 Jadi Rp 1, BI Merespons Begini

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tumpukan uang dalam pecahan Rp 100 ribu. Foto/ilustrasi: jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menanggapi rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tentang kebijakan redenominasi  atau penyederhanaan rupiah.

Menkeu Purbaya memasukkan rencana redenominasi rupiah yang akan mengubah Rp 1.000 menjadi Rp 1 tersebut ke dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Keuangan 2025-2029.

Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menyatakan redenominasi rupiah berarti penyederhanaan jumlah digit pada pecahan (denominasi) rupiah tanpa mengurangi nilai rupiah terhadap harga barang dan/atau jasa.

"Redenominasi Rupiah adalah penyederhanaan jumlah digit pada pecahan (denominasi) Rupiah tanpa mengurangi daya beli dan nilai Rupiah terhadap harga barang dan/atau jasa," ujar Denny, Senin (10/11).

Saat ini, Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah Tahun 2025 – 2029. RUU itu menjadi inisiatif pemerintah atas usulan BI.

Denny menegaskan proses redenominasi akan direncanakan secara matang dan melibatkan koordinasi erat antarseluruh pemangku kepentingan.

Oleh karena itu, BI akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan pihak terkait untuk memberikan manfaat yang optimal bagi perekonomian Indonesia.

"Selanjutnya, Bank Indonesia bersama pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat akan terus melakukan pembahasan mengenai proses redenominasi," ujarnya menjelaskan.

Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny menyatakan redenominasi berarti penyederhanaan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi nilai tukarnya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |