Menkum Supratman Resmikan 3.258 Posbankum di Sumsel, Pecahkan Rekor MURI

1 month ago 30

Senin, 28 Juli 2025 – 18:40 WIB

Menkum Supratman Resmikan 3.258 Posbankum di Sumsel, Pecahkan Rekor MURI - JPNN.com Bali

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas meresmikan Posbankum di Sumatra Selatan, Senin (28/7). Foto: Kemenkum

bali.jpnn.com, PALEMBANG - Seluruh desa dan kelurahan di 17 kabupaten/kota Sumatera Selatan kini resmi memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbankum).

Total 3.258 Posbankum tersebut menjadikan Sumatera Selatan sebagai provinsi pertama di Indonesia yang 100 persen wilayah desanya memiliki layanan bantuan hukum.

Dengan pencapaian ini, jumlah Posbankum nasional bertambah menjadi 10.470.

Peresmian berlangsung di Griya Agung, Palembang, Senin (28/7) dipimpin Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Hadir pula Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Andi Rian, serta unsur Muspida dan para bupati/wali kota.

Atas capaian tersebut, Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) menganugerahkan rekor kepada Pemprov Sumatera Selatan dan Kanwil Kemenkum Sumsel sebagai provinsi pertama yang membentuk Posbankum di seluruh desa/kelurahannya.

“Ini adalah untuk pertama kalinya sebuah provinsi 100 persen Desa/Kelurahannya ada Posbankum.

Saya yakin keadilan bisa hadir lebih cepat di Sumatera Selatan dan menjadi contoh bagi wilayah lain,” kata Menkum Supratman.

Total 3.258 Posbankum tersebut menjadikan Sumatera Selatan sebagai provinsi pertama di Indonesia yang 100 persen wilayah desanya memiliki layanan bantuan hukum.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |