jatim.jpnn.com, SURABAYA - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengusulkan pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bermasalah dimasukkan ke dalam daftar hitam atau blacklist usai kasus dugaan keracunan makanan di Surabaya.
Menurut Pigai, langkah tegas perlu dilakukan terhadap pengelola yang dinilai tidak profesional dalam menjalankan program MBG.
“Saya sudah sampaikan kalau soal SPPG yang tidak cekatan dan profesional seperti ini sudah pasti kita sudah sampaikan untuk hentikan,” kata Pigai di Surabaya, Rabu (13/5).
Dia menyatakan yang seharusnya masuk daftar hitam bukan lembaga SPPG, melainkan individu pengelolanya.
“Kalau saya kepala BGN, saya blacklist pengelola orangnya karena ini man made. Ini kesalahan orang. Bukan kesalahan SPPG, tetapi kesalahan orang pengelolanya. Kesalahan pemiliknya,” ujarnya.
Pigai menilai kelalaian pengelola dapur tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut kesehatan dan keselamatan siswa penerima MBG.
Dia juga menyoroti masih adanya dapur MBG yang pengelolaannya tidak disiplin dan kurang profesional, terutama dalam pengawasan kualitas makanan.
Selain itu, Pigai meminta Badan Gizi Nasional (BGN) terus melakukan evaluasi terhadap pengelolaan SPPG di berbagai daerah agar kasus serupa tidak kembali terjadi.



















































