bali.jpnn.com, DENPASAR - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memperingatkan Danone, produsen air minum dalam kemasan (AMDK) agar mengikuti arahan Gubernur Bali Wayan Koster.
Menteri Hanif menegaskan siap pasang badan menghadapi Danone jika menolak mengikuti kebijakan Gubernur Koster.
Ultimatum Menteri Hanif terlontar setelah dirinya mendengar langsung penyampaian Gubernur Koster bahwa masih ada produsen yang belum menyetujui regulasi Pemprov Bali SE Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.
Menteri Hanif memberi peringatan keras sekaligus meminta pelaku usaha agar bertanggung jawab pada produksi produk dan konsumsinya.
"Disampaikan oleh Pak Gub (Koster, red), ada salah satu produsen yang tidak dan belum mendukung upaya menuju Bali bersih.
Saya mengingatkan hari ini, secepatnya mengikuti apa yang diarahkan gubernur atau akan berhadapan dengan saya, Menteri Lingkungan Hidup," ujar Menteri Hanif Faisol Nurofiq saat acara Apel Bersama dan Aksi Bersih Sampah pada perayaan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Baruna Shelter Kuta, Kamis (5/6).
Menteri Hanif juga meminta kepada dunia usaha, saatnya berubah dan bertanggung jawab pada produksi dan konsumsi.
Desain produk harus bisa didaur ulang dan diisi ulang ulang.