jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) yang juga menjabat Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin menekankan pentingnya konsep brain circulation atau sirkulasi talenta bagi pekerja migran Indonesia yang telah menyelesaikan kontrak kerja di luar negeri.
Menteri Mukhtarudin dalam pernyataan resminya menyatakan purnapekerja migran yang kembali ke Tanah Air setelah masa kontrak berakhir, misalnya kontrak tiga tahun memiliki potensi besar untuk menerapkan pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh selama bekerja di luar negeri.
“Pekerja migran kan pejuang ekonomi keluarga dan pembangunan bangsa. Setelah kontrak selesai, mereka bisa kembali ke Indonesia untuk berbagi ilmu, menjadi tenaga ahli atau bahkan berwirausaha,” ujar Menteri Mukhtarudin, Kamis 25 Desember 2025.
Brain circulation adalah pergerakan melingkar tenaga kerja terampil antarnegara, di mana para profesional memperoleh pengalaman internasional
"Namun, kemudian kembali atau tetap berkontribusi bagi negara asal, menciptakan aliran dua arah talenta yang saling menguntungkan," ujar Menteri Mukhtarudin.
Konsep brain circulation ini, kata Mukhtarudin, bertujuan mencegah brain drain permanen dan mengubahnya menjadi brain gain bagi Indonesia.
"Dengan pengalaman kerja di negara maju, purna Pekeja Migran dapat mentransfer teknologi, keterampilan, dan inovasi ke dalam negeri, sehingga mendukung visi Indonesia Emas 2045,", ungkap Menteri Mukhtarudin.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Menteri Mukhtarudin menegaskan bahwa KP2MI terus menyiapkan program pemberdayaan khusus bagi purna pekerja migran.






















































