jabar.jpnn.com, DEPOK - Anggaran bantuan jaminan kesehatan (Jamkes) yang dialokasikan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok pada tahun anggaran 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Total anggaran yang disiapkan tahun ini sebesar Rp103 miliar, turun sekitar Rp50 miliar dari alokasi tahun 2025.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Devi Maryori, menjelaskan bahwa anggaran tersebut diperuntukkan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah (PBPU BP Pemda) dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok.
“Tahun lalu bantuan jaminan kesehatan dari APBD sekitar Rp153 miliar, sehingga terdapat selisih pengurangan sekitar Rp50 miliar,” ujar Devi.
Dampak Pemadanan Data
Devi menuturkan, penyesuaian anggaran tersebut merupakan dampak dari kebijakan pemadanan data penerima bantuan iuran kesehatan berbasis kelompok desil 1 sampai 5.
Kebijakan tersebut bertujuan agar bantuan lebih tepat sasaran sesuai dengan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, pada tahun 2025 Pemkot Depok juga menerima dukungan pembiayaan jaminan kesehatan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sebesar Rp1,4 miliar. Namun, pada tahun 2026 bantuan tersebut tidak lagi diterima.



















































