jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya resmi memberlakukan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Jumat (10/4). Meski WFH, mereka tetap diminta untuk untuk melaksanakan kerja bakti.
Kebijakan ini ditegaskan melalui Surat Edaran Nomor 57 Tahun 2026, yang menjadi pijakan transformasi budaya kerja fleksibel di lingkungan pemerintahan daerah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Surabaya Eddy Christijanto menegaskan bahwa skema kerja baru tidak menghapus komitmen kerja bakti.
"Untuk Indonesia ASRI, kami wajib melaksanakan kerja bakti dua kali dalam seminggu. Hari Selasa di area perkantoran, sedangkan Jumat di fasilitas umum. Jadi sebelum WFH, pagi hari ASN tetap turun kerja bakti,” ujar Eddy.
Salah lokasi kerja bakti dilakukan di sepanjang Jembatan Pogot hingga Jembatan Kedinding Asrori di kawasan Tanah Kali Kedinding.
Kerja bakti dilakukan secara masif dengan pembagian sekitar 70 zona yang melibatkan seluruh PD, kecamatan, hingga kelurahan.
“Panjang area kerja bakti ini hampir lima kilometer sehingga semua kami kerahkan. Sejak pukul 06.00 WIB sudah mulai kerja bakti membersihkan bantaran dari sampah dan barang yang mengganggu keamanan serta kebersihan,” katanya.
Setelah tuntas melaksanakam kerja bakti, ASN bekerja dari rumah. Pengawasan dilakukan ketat melalui sistem digital, termasuk absensi tiga kali sehari dan pemantauan capaian kinerja oleh atasan langsung.

















































