Minimarket di Surabaya Rugi 40 Persen Akibat Penyegelan Lahan Parkir

5 hours ago 17

Kamis, 19 Juni 2025 – 10:35 WIB

Minimarket di Surabaya Rugi 40 Persen Akibat Penyegelan Lahan Parkir - JPNN.com Jatim

Anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Surabaya Romadoni. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Minimarket di Surabaya mengalami penurunan omzet hingga 40 persen akibat lahan parkir disegel Pemkot Surabaya.

Anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Romadoni mengungkapkan penyegelan yang dilakukan selama sepekan terakhir membuat minimarket mengalami penurunan omzet.

"Disampaikan oleh teman-teman kami penurunannya sekitar 40 persen omzet dalam sepekan. Makanya kami kemarin kejar Pak ayo, Pak, buka segelnya, begitu,” ungkap Romadoni, Kamis (18/6).

Kini, segel lahan parkir di sejumlah minimarket telah dibuka oleh Pemkot Surabaya setelah toko modern itu sepakat menyediakan jukir resmi dan menggratiskan tarif parkir bagi pelanggan.

“Kami mewakili teman-teman retail, kami membantu dan men-support Pemkot Surabaya untuk memberdayakan lingkungan sekitar untuk menjadi petugas parkir resmi. Dengan Perda Nomor 3 Tahun 2018 itu terjawab bahwasanya kami wajib menyediakan petugas parkir resmi dari perusahaan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemkot Surabaya menyatakan telah membuka seluruh segel di minimarket, yang sebelumnya dipasang karena penertiban kebijakan parkir resmi tempat usaha. 

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan pembukaan segel dilakukan Selasa (17/6) malam. Setelah sejumlah minimarket menyatakan sepakat akan merekrut petugas juru parkir resmi serta menggratiskan tarif parkir bagi pelanggan. 

"Segel tadi malam dibuka los, karena sejak tadi malam kita sudah sepakat. Oleh sebab itu saya ta'dzim berterimakasih banyak kepada minimarket semua," kata Eri Cahyadi.

Dampak penyegelan lahan parkir membuat minimarket di Surabaya mengalami penurunan omzet hingga rugi 40 persen.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |