Minimarket di Surabaya Sepakat Sediakan Jukir Resmi & Gratiskan Biaya Parkir

2 months ago 36

Rabu, 18 Juni 2025 – 17:22 WIB

Minimarket di Surabaya Sepakat Sediakan Jukir Resmi & Gratiskan Biaya Parkir - JPNN.com Jatim

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi ditemuai usai bertemu dengan perwakilan pengusaha minimarket yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Surabaya. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polemik penarikan biaya parkir serta keberadaan juru parkir liar di minimarket di Surabaya akhirnya menemui titik terang.

Kini minimarket tak perlu menarik biaya parkir bagi konsumennya dan berkomitmen menyediakan juru parkir. Hal itu sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.

Kesepakatan ini muncul setelah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bertemu dengan perwakilan pengusaha minimarket di ruang sidang Balai Kota Surabaya, Rabu (18/6)

Eri menjelaskan kesepakatan ini untuk menegakkan Perda 3 tahun 2018 yang di dalamnya mewajibkan pengusaha minimarket menyediakan lahan parkir beserta petugas parkir.

“Ketika toko modern itu mengajukan perizinan, maka ada kewajiban itu menyediakan pegawai 60 persen harus KTP Surabaya. Pegawai itu adalah yang termasuk kasir dan petugas parkir,” kata Eri.

Namun, dalam penerapannya selama ini minimarket tidak menyediakan petugas parkir sehingga diisi oleh juru parkir liar meskipun mereka telah memasang banner bertuliskan 'parkir gratis'.

“Ternyata jukir-jukir liar yang sudah di tempat-tempat, padahal dalam perda sudah dijelaskan harus ada yang namanya petugas atau pegawai yang bertugas sebagai juru parkir,” jelasnya.

Untuk memberantas jukir liar, peraturan harus ditegakkan. Nantinya, minimarket diwajibkan membayar retribusi parkir kepada Pemerintah Kota Surabaya sebesar sepuluh persen dari banyaknya kendaraan yang berkunjung.

Minimarket bersepakat menggratiskan biaya parkir bagi pelanggan dan menyediakan jukir resmi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |