jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah KPK mengusut dugaan korupsi dalam program pengadaan makanan tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada periode 2016-2020.
Sebelumnya Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu pada Selasa (12/8) menyebut program itu awalnya dirancang untuk mengatasi tengkes atau stunting.
Namun, para pelaku mengurangi nutrisi dalam biskuit dengan memperbanyak gula dan tepung, sehingga gizinya tidak memadai.
Nah, Sahroni mewanti-wanti agar praktik serupa tidak terulang kembali di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang punya banyak program kerakyatan, seperti Makan Bergizi Gratis untuk siswa dan ibu hamil.
"Semuanya merupakan program presiden yang sangat bagus dan mulia. Nah, jangan sampai niat yang bagus dari presiden dan negara ini, dirusak oleh koruptor seperti ini," kata Sahroni mengingatkan, Selasa (19/8/2025).
Terlebih lagi, kata legislator Fraksi Partai NasDem itu, sekarang semua sumber daya dan anggaran sedang difokuskan pemerintah untuk program sosial.
"Jangan sampai dimaling. Jadi, ini para pelaku harus diusut tuntas dan dihukum berat, ucap Sahroni.
Dia pun meminta aparat penegak hukum memperketat pengawasan terhadap setiap program rakyat agar tidak lagi menjadi lahan korupsi para oknum.