jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung digagalkan petugas, Selasa (22/7).
Modus yang digunakan cukup nekat. Pelaku melempar bungkusan narkoba dari luar tembok ke area dalam lapas.
Peristiwa itu terjadi saat petugas blok E bernama Hilmi sedang melakukan patroli rutin dan mendengar suara benda jatuh dari arah atap. Ketika dicek, ditemukan benda mencurigakan dibungkus lakban hitam di selatan pintu masuk antara blok E dan B.
Hilmi langsung menyerahkan barang itu kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Dhony Galeh Sulistyo untuk diperiksa lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan mengungkap fakta mengejutkan. Di dalam bungkusan tersebut terdapat 1.000 butir pil dobel L, 90 butir pil Riklona, dan 49 butir pil ekstasi.
“Petugas langsung melaporkan kejadian ini ke Kalapas dan berkoordinasi dengan Sat Resnarkoba Polres Tulungagung untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Dhony.
Kalapas Tulungagung Ma’ruf Prasetyo Hadianto menyampaikan apresiasi kepada jajarannya atas respons cepat dan kewaspadaan tinggi.
“Ini menjadi bukti bahwa integritas dan kesiapsiagaan jajaran kami berjalan searah dengan komitmen kuat Menteri Imipas dan Ditjenpas dalam memberantas peredaran narkoba, sebagaimana arahan pimpinan,” ujar Ma’ruf.