jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Erika Carlina memutuskan untuk mencabut laporan terhadap DJ Panda terkait kasus dugaan pengancaman.
Kuasa hukum Erika Carlina, Mohamad Faisal mengatakan kliennya mencabut laporan di Polda Metro Jaya setela melakukan mediasi dan restorative justice.
"Saat RJ pertama dihadiri Erika dan deadlock. Saat RJ kedua itu dikuasakan ke kami. Dalam dinamika panjang itu kami diskusi untuk berusaha semaksimal mungkin agar perkara ini dapat diselesaikan dengan baik. Kami telah melakukan RJ kedua, dan benar penjelasan Humas Polda, klien kami telah mencabut LP pada 18 Desember 2025," ungkap Mohamad Faisal di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Mohammad Faisal lantas membeberkan alasan Erika Carlina akhirnya mencabut laporan terhadap DJ Panda.
Menurutnya, salah satu pertimbangan pertama yakni masa depan anak Erika Carlina.
"Yang paling esensial yang menjadi motivasi yang bersangkutan mencabut laporan di sini semata-mata untuk dan atas nama anaknya, demi masa depan anaknya, dan demi kebaikan anaknya," bebernya
Selain itu, Mohamad Faisal mengatakan DJ Panda telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Erika Carlina.
Peristiwa pada 16 Desember 2025 lalu itu kemudian jadi pertimbangan Erika Carlina untuk membuka pintu damai.






















































