Nabilah O'Brien Korban Pencurian Mengaku Dijadikan Tersangka oleh Bareskrim Polri

10 hours ago 15

Nabilah O'Brien Korban Pencurian Mengaku Dijadikan Tersangka oleh Bareskrim Polri

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Video viral di media sosial Instagram, yang memperlihatkan rekaman CCTV pasangan suami-istri masuk ke dalam bagian dapur restoran untuk meminta pesanan makanan, Jakarta, Kamis (25/9/2025). ANTARA/HO-Instagram

jpnn.com - Pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kopitiam di Kemang, Jakarta Selatan, bernama Nabilah O'Brien yang mengaku korban pencurian justru ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri.

Nabilah dijadikan tersangka setelah membahas kasus dugaan pencurian di restonya tersebut melalui media sosial.

"Saya korban pencurian yang menjadi tersangka di Bareskrim polri. Saya diam selama lima bulan karena saya takut untuk bersuara dan berbicara," kata Nabilah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (6/3/2026).

Dia juga menyampaikan hal tersebut melalui akun Instagramnya @nabobrien yang dilihat pada Kamis (5/3).

Dalam unggahan itu, Nabilah mengaku selama lima bulan diminta untuk mengungkapkan bahwa apa yang dia nyatakan dan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang ditunjukkannya adalah fitnah.

Selain itu, Nabilah juga mengaku diminta uang sebesar Rp 1 miliar dalam kasus tersebut.

"Selama lima bulan, saya diminta untuk mengakui bahwa apa yang saya ungkapkan dan CCTV saya adalah fitnah, juga saya diminta Rp 1 miliar. Saya sudah coba segala macam upaya untuk membela diri saya, saya benar-benar takut," tutur Nabilah.

Oleh karena itu, dia meminta kepada Komisi III DPR serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan keadilan bagi dirinya.

Pemilik Bibi Kelinci Kopitiam di Kemang, Nabilah O'Brien yang mengaku korban pencurian justru ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |