Namanya Dikaitkan Kasus Jual Beli Jabatan di Ponorogo, Kepala BKD Jatim Buka Suara

4 days ago 22

Selasa, 24 Februari 2026 – 16:10 WIB

Namanya Dikaitkan Kasus Jual Beli Jabatan di Ponorogo, Kepala BKD Jatim Buka Suara - JPNN.com Jatim

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur Indah Wahyuni. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur Indah Wahyuni menyatakan dirinya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya sebagai saksi dalam perkara dugaan jual beli jabatan di Kabupaten Ponorogo.

“Saya tegaskan, saya diperiksa sebagai saksi, bahkan bisa dikatakan sebagai saksi ahli karena yang ditanyakan kepada saya terkait aturan. Tidak ada kaitannya dengan jual-beli jabatan,” ujar Indah di Surabaya, Selasa (24/2).

Indah menjelaskan pemeriksaan dilakukan dua kali, yakni di Jakarta dan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun.

Menurut dia, pertanyaan penyidik berkaitan dengan ketentuan pengangkatan direktur rumah sakit daerah yang berasal dari pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, serta Sucipto selaku rekanan RSUD dr Harjono.

Indah mengatakan penjelasan yang disampaikannya merujuk pada sejumlah regulasi, termasuk ketentuan mengenai pengangkatan tenaga profesional di lingkungan BLUD.

Selain itu, penyidik KPK juga menanyakan surat evaluasi dari Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait peraturan bupati tentang susunan organisasi dan tata kerja rumah sakit daerah.

Surat tersebut mengacu pada ketentuan mengenai perangkat daerah dan struktur organisasi rumah sakit. Indah menegaskan surat evaluasi tersebut hanya berkaitan dengan regulasi, bukan rekomendasi pemberhentian pejabat tertentu.

Kepala BKD Jatim Indah Wahyuni buka suara setelah namanya dikaitkan dengan kasus jual beli jabatan Ponorogo.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |