jatim.jpnn.com, MADIUN - Seorang narapidana pemalsuan dokumen berinisial Y kabur dari Lapas Kelas I Madiun, Rabu (1/7) sekitar pukul 06.00 WIB. Insiden ini diduga karena kelalaian petugas.
Selama seminggu menjadi buronan, Y akhirnya kembali ditangkap oleh tim gabungan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Selasa (7/7) sekitar pukul 06.00 WIB.
Saat melarikan diri, warga Surabaya tersebut diduga bersembunyi di bawah truk logistik pengangkut bahan makanan yang keluar dari area lapas.
Koordinator Humas Lapas Kelas I Madiun Ariya Juni Pratama membenarkan penangkapan itu. Upaya pencarian dilakukan secara intensif hingga keberadaan Y ditemukan di Pati.
"Alhamdulillah tadi pagi sekitar pukul 06.00 WIB yang bersangkutan sudah berhasil diamankan di daerah Pati, Jawa Tengah," ujar Ariya, Selasa (7/7).
Ariya mengakui, narapidana berhasil lolos karena adanya kelalaian petugas saat memeriksa kendaraan yang keluar dari lingkungan lapas.
"Kejadian itu akibat kelalaian petugas kami. Tim dari kantor wilayah sudah turun melakukan pemeriksaan. Hasilnya masih kami tunggu," katanya.
Akibat ulahnya, Y dipastikan kehilangan hak remisi. Lapas juga mengusulkan pemindahan yang bersangkutan ke lembaga pemasyarakatan dengan tingkat pengamanan lebih ketat.


















































