jabar.jpnn.com, DEPOK - Seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok masih dibuka.
Proses seleksi ini dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan telah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jawa Barat, Menteri Dalam Negeri, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pj Sekda Kota Depok, Nina Suzana mengatakan bahwa seleksi terbuka ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Seleksi terbuka ini adalah bentuk komitmen kami untuk menghadirkan sosok pemimpin birokrasi yang berkualitas dan memiliki integritas tinggi dalam menjalankan roda pemerintahan Kota Depok,” ucapnya.
Nina menyebutkan seleksi ini dibuka secara nasional, memberikan kesempatan kepada pejabat eselon II/b dari seluruh Indonesia, baik di lingkungan pemerintah pusat maupun daerah, selama memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Panitia seleksi (Pansel) terdiri dari figur-figur yang kompeten dan independen, antara lain berasal dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), perguruan tinggi, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), guna menjamin proses seleksi yang obyektif dan berkualitas.
Pendaftaran seleksi dibuka hingga 28 Juni 2025, dengan tahapan dimulai dari seleksi administrasi.
Tim sekretariat menyatakan, seluruh infrastruktur dan kebutuhan teknis telah siap untuk mendukung kelancaran proses seleksi ini.