bali.jpnn.com, TABANAN - Nuanu Creative City buka suara setelah Komisi I DPRD Bali menggelar sidak bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Kamis (28/8) kemarin.
Dalam sidak sebelumnya, DPRD Bali menemukan indikasi perizinan yang belum lengkap dan sebagian lahan Nuanu berdiri di atas lahan sawah dilindungi (LSD).
DPRD Bali juga menyentil kontribusi pajak Nuanu yang relatif kecil untuk daerah.
Anggota dewan juga menyoroti kerusakan infrastruktur jalan menuju Nuanu dan minta manajemen destinasi wisata di Kediri, Tabanan, ini ikut bertanggung jawab memperbaiki.
“Kami mengapresiasi saran dan kritik pemerintah. Kami menyambut baik peran pengawasan DPRD Bali.
Kami akan mematuhi aturan dan transparan terhadap segala hal,” ujar Brand & Communications Director Nuanu, Ida Ayu Astari Prada, Jumat (29/8).
Senior Legal Officer PT Wooden Fish Village (Nuanu Creative City) Gede Wahyu Harianto mengatakan hal yang sama.
Menurut Wahyu, kunjungan DPRD Bali ke Nuanu menjadi kesempatan baik bagi pihaknya untuk menunjukkan kepatuhan Nuanu dan komitmen pihaknya membangun Bali secara bertanggung jawab.



















































