bali.jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Mashudi, menyerahkan Remisi Khusus (RK) keagamaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 kepada 1.506 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di seluruh Indonesia, Kamis (19/3).
Penyerahan SK remisi secara simbolis berlangsung di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta, kepada tujuh perwakilan warga binaan se-DKI Jakarta.
"Terdapat 1.506 warga binaan yang menerima remisi,” ujar Dirjenpas Kementerian Imipas Mashudi dilansir dari Antara.
Perinciannya 1.502 orang mendapat Remisi Khusus (RK) I dan empat orang mendapat RK II (langsung bebas).
Selain itu, terdapat sembilan WBP yang memperoleh Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus I, sementara untuk PMP Khusus II nihil.
Mashudi menegaskan bahwa penyerahan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran pemasyarakatan di Indonesia.
Menurut Mashudi, jumlah penerima remisi Nyepi tahun ini merupakan yang terbanyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Dari total 271.000 warga binaan di seluruh Indonesia, tercatat ada 4.011 WBP beragama Hindu.
















































