Nyepi 2026: 1.506 WBP Terima Remisi Khusus, Empat Orang Langsung Bebas

5 hours ago 14

Kamis, 19 Maret 2026 – 21:15 WIB

 1.506 WBP Terima Remisi Khusus, Empat Orang Langsung Bebas - JPNN.com Bali

Dirjenpas Kementerian Imipas Mashudi menyerahkan Surat Keputusan Menteri Imipas terkait Remisi Hari Raya Nyepi 2026 di Rutan Kelas 1 Cipinang, Jakarta, Rabu kemarin (18/3). Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty

bali.jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Mashudi, menyerahkan Remisi Khusus (RK) keagamaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 kepada 1.506 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di seluruh Indonesia, Kamis (19/3).

Penyerahan SK remisi secara simbolis berlangsung di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta, kepada tujuh perwakilan warga binaan se-DKI Jakarta.

"Terdapat 1.506 warga binaan yang menerima remisi,” ujar Dirjenpas Kementerian Imipas Mashudi dilansir dari Antara.

Perinciannya 1.502 orang mendapat Remisi Khusus (RK) I dan empat orang mendapat RK II (langsung bebas).

Selain itu, terdapat sembilan WBP yang memperoleh Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus I, sementara untuk PMP Khusus II nihil.

Mashudi menegaskan bahwa penyerahan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran pemasyarakatan di Indonesia.

Menurut Mashudi, jumlah penerima remisi Nyepi tahun ini merupakan yang terbanyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Dari total 271.000 warga binaan di seluruh Indonesia, tercatat ada 4.011 WBP beragama Hindu.

Dirjenpas Kementerian Imipas Mashudi menyerahkan Remisi Khusus (RK) keagamaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 kepada 1.506 WBP di seluruh Indonesia

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |