jpnn.com, JAKARTA - Gudang di Jalan Rawa Kompeni Nomor 118 C, RT 001/RW 004, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten, dijadikan lokasi produksi oli palsu.
Aksi para pelaku dibongkar petugas Polres Metro Tangerang Kota.
"Diduga tempat tersebut memproduksi oli palsu berbagai merek yang tidak memiliki izin sesuai dengan ketentuan yang ada," kata Kepala Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Awaludin Kanur dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Dia menyatakan pada Rabu (16/7), pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) terdapat tempat untuk memproduksi oli palsu berbagai merek.
"Selanjutnya anggota Reskrim Polres Metro Tangerang Kota datang ke TKP dan melaksanakan pemeriksaan serta pengecekan di tempat tersebut," katanya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut diamankan sejumlah tersangka, yakni berinisial I (40) sebagai pemilik tempat tersebut, NA (31), TI (22), A (30), AM (28), EP (26), SS (26) dan SA (21).
"Untuk peran-peran tersangka berbeda-beda, mulai bagian produksi oli palsu dan bagian yang menempel stiker dan tutup oli palsu," katanya.
Dari pemeriksaan di TKP diamankan sejumlah barang bukti seperti 332 botol oli berbagai ukuran dan merek, 78 kardus oli berbagai ukuran dan merek.