jateng.jpnn.com, PEKALONGAN - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel empat ruangan di lingkungan Pemkab Pekalongan seusai operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (3/3).
Empat ruangan yang disegel masing-masing ruang Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, ruang sekretaris daerah, ruang Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja, serta ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Asisten II Bidang Perekonomian Kabupaten Pekalongan Anis Rosidi membenarkan adanya OTT terhadap Bupati dan sejumlah pejabat di Pemkab Pekalongan.
“Akan tetapi, masalah kasusnya saya belum tahu. Saya belum bisa memberikan keterangan apa-apa pada media,” ujarnya di Pekalongan, Jawa Tengah.
Anis mengaku masih berada di Solo saat penindakan berlangsung sehingga belum mengetahui kronologi detail kasus tersebut.
“Tunggu saja perkembangannya karena masih dalam proses oleh KPK,” katanya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, penyegelan dilakukan pada empat ruangan strategis tersebut. Selain itu, KPK juga membawa sejumlah pejabat Pemkab Pekalongan sekitar pukul 03.00 WIB untuk pemeriksaan di Polres Kota Pekalongan.
Namun, hingga kini belum diketahui secara pasti siapa saja pejabat yang diamankan.

















































