OTT Jaksa di Lahat, Tak Ada Bantuan Hukum untuk Kades yang Tersangka

1 month ago 33

OTT Jaksa di Lahat, Tak Ada Bantuan Hukum untuk Kades yang Tersangka

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Robongan para kades dan camat terjaring OTT yang dilakukan Kejari Lahat tiba ke Kantor Kejati Sumsel, Kamis (24/7/2025). (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)

jpnn.com - Bupati Lahat Bursah Zarnubi memastikan tidak memberikan bantuan hukum terhadap dua tersangka kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh jaksa di Kantor Kecamatan Pagar Gunung.

Bursah mengatakan pihaknya tidak akan memberikan pendampingan hukum terhadap para tersangka yang kena OTT jaksa.

"Ini bukan urusan pemerintah. Namun, hal ini urusan pribadi dari para kades tersebut," kata dia saat diwawancarai di Palembang, Senin (28/7/2025).

Walakin, dia menyarankan pihak keluarga dari para tersangka agar mencari pendampingan hukum. Sebab, banyak istilah hukum yang kemungkinan tidak dipahami para tersangka.

"Saya sarankan pihak keluarga agar mencari pendampingan hukum, baik dalam pemeriksaan awal maupun nanti saat persidangan. Setidaknya dapat meringankan putusan peradilan nantinya," tuturnya.

Burzah mengatakan dirinya akan mengumpulkan seluruh OPD, Camat, kades untuk melakukan evaluasi agar hal serupa tidak terjadi kembali.

"Saya juga mengimbau para OPD, camat, dan kades agar tidak lagi mengumpul-umpulkan uang seperti kasus kemarin," kata dia.

Sebelumnya, jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan menetapkan dua orang tersangka dalam operasi tangkap tangkap (OTT) di Kantor Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.

Bupati Lahat Bursah Zarnubi tidak akan memberi bantuan hukum terhadap dua kades yang jadi tersangka pemerasan yang kena OTT jaksa.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |