jateng.jpnn.com, PURWOKERTO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan operasi tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
"Perkara ini berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/8).
Budi mengatakan KPK menyayangkan dugaan praktik korupsi tersebut terjadi di lingkungan perguruan tinggi. Menurut dia, institusi pendidikan semestinya tidak hanya menjadi tempat untuk memperoleh pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter dan integritas.
"Kami menyayangkan adanya dugaan korupsi di ruang pendidikan. Kampus semestinya menjadi tempat untuk membangun ilmu pengetahuan sekaligus menanamkan nilai dan karakter," ujarnya.
Dia menilai dugaan praktik transaksional dalam penerimaan mahasiswa baru menjadi persoalan serius karena terjadi sejak tahap awal seseorang memasuki dunia perguruan tinggi.
Menurut Budi, proses penerimaan mahasiswa seharusnya menjadi pintu bagi generasi muda untuk meraih pendidikan dan membangun masa depan, bukan justru menjadi ruang terjadinya transaksi yang berkaitan dengan kepentingan tertentu.
"Ketika praktik transaksional terjadi sejak mahasiswa membuka gerbang masuk kampus, tentu ini menjadi keprihatinan. Gerbang tersebut seharusnya menjadi jalan menuju cita-cita dan masa depan bangsa," kata Budi.



















































