bali.jpnn.com, DENPASAR - Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali terjadi di Bali.
Pabrik minuman kola yang berbasis di Atlanta, Amerika Serikat itu menutup pabriknya di Mengwi, Badung, Bali per 1 Juli 2025 mendatang.
Kabarnya, penutupan pabrik minuman tersebut berimbas pada pemutusan hubungan kerja (PHK) 70 karyawan.
Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bali Ngurah Wiryanatha, pabrik Coca Cola di Badung tutup akibat penjualan di Pulau Dewata menurun.
“Belum resmi dibubarkan baru disampaikan terkait kinerja usaha, penjualan menurun, tetapi itu baru salah satu sebab.
Untuk penyebab yang lain masih banyak, tetapi tidak dipublikasi ke umum,” kata Ngurah Wiryanatha dilansir dari Antara.
Ngurah Wiryanatha melihat ada pergeseran minat masyarakat Bali dalam membeli minuman bersoda, beberapa tahun terakhir.
Hal ini terjadi karena kesadaran masyarakat meningkat terkait dengan kesehatan.