Pakai Paspor Palsu, 3 WNA asal Irak Dideportasi Imigrasi Bali

2 hours ago 20

Pakai Paspor Palsu, 3 WNA asal Irak Dideportasi Imigrasi Bali

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali, mendeportasi satu keluarga yang terdiri dari tiga orang warga negara asing (WNA) asal Irak karena menggunakan paspor palsu, Selasa (3/3/2026). ANTARA/HO-Imigrasi Ngurah Rai

jpnn.com - BADUNG - Satu keluarga yang terdiri dari suami istri dan anak warga negara asing asal Irak dideportasi Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali. Para WNA asal Irak itu dideportasi setelah kedapatan menggunakan paspor palsu dari Belgia. "Kami uji di laboratorium forensik keimigrasian sehingga terdeteksi palsu," kata Kepala Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan di Jimbaran, Kabupaten Badung, Selasa (3/3).

Pengungkapan tersebut berkat kejelian petugas yang mencurigai profil WNA itu berikut dokumen paspor tiga WNA yang merupakan suami istri dan anaknya yang masih balita, sesaat setelah mendarat di Bandara Ngurah Rai pada Sabtu (28/2) pukul 21.50 WITA.

Mereka menumpangi pesawat Emirates Airlines EK-368 dari Dubai yang saat itu ruang udara masih buka karena konflik Timur Tengah belum meluas.

Ketiganya kemudian dibawa ke ruang detensi di Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Jimbaran, Kabupaten Badung untuk diselidiki.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Imigrasi Ngurah Rai, mereka mengaku menggunakan paspor palsu agar bisa mengunjungi negara-negara di Eropa karena paspor Irak sulit masuk ke Benua Biru.

Kemudian, dari hasil penelusuran pada sistem pusat data keimigrasian dan jaringan keamanan internasional, ketiganya juga tidak masuk dalam daftar cekal maupun daftar Interpol.

Setelah didetensi tiga hari dan melengkapi pemeriksaan serta kesiapan finansial, ketiga WNA Irak itu kemudian dideportasi melalui Bandara Ngurah Rai menuju Kuala Lumpur.

Imigrasi Ngurah Rai akan meningkatkan pengawasan menyusul modus WNA tersebut yang menjadi peringatan menyusul konflik di Timur Tengah.

Sebanyak tiga WNA asal Irak dideportasi Imigrasi Bali karena menggunakan paspor palsu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |