bali.jpnn.com, GIANYAR - Panitia Khusus Tata Ruang Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali makin agresif mengincar pelanggaran tata ruang di Pulau Dewata.
Kali ini yang menjadi sasaran adalah proyek Hotel JW Marriott di Desa Puhu, Payangan, Kabupaten Gianyar, Bali.
Dalam sidak yang berlangsung, Kamis (27/11), Pansus TRAP DPRD Bali resmi menghentikan proyek Hotel JW Marriott yang berdiri di tanah miring seluas tiga hektare itu.
Keputusan itu diambil setelah Pansus TRAP DPRD Bali melihat bangunan hotel tersebut berdiri di atas saluran irigasi dan masalah kurangnya perizinan.
“Kami menyepakati penghentian seluruh kegiatan proyek konstruksi ini hingga pemanggilan pihak yang bersangkutan (perusahaan) dilakukan,” ujar Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha dilansir dari Antara.
Pansus TRAP melihat langsung kondisi hotel dengan sekitar 80 kamar itu dikelilingi pepohonan.
Masalahnya, bangunan hotel itu berdiri di sebuah tebing dan Sebagian menutup aliran air irigasi.
Kondisi ini sangat berisiko ketika terjadi banjir maupun longsor.



















































