PDIP Serukan Kudatuli Jilid II, Pengamat: Tidak Dukung Penegakan Hukum Prabowo

6 hours ago 28

 Tidak Dukung Penegakan Hukum Prabowo

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang menjadi terdakwa perkara suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR terpilih hasil Pemilu 2019 dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku mengepalkan tangan seusai sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/7). Majelis hakim yang menyidangkan perkara itu menjatuhkan hukuman 3 tahun 6 bulan dan denda Rp 250 juta kepada Hasto yang dinyatakan terbukti dalam dakwaan suap. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Fernando Emas menilai langkah politikus PDIP menyerukan Kudatuli jilid II sangat tidak tepat.

Bahkan, berpotensi merusak hubungan baik antara PDI Perjuangan dan Presiden Prabowo Subianto.

“Pernyataan Ketua DPP PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning terkait dengan Kudatuli jilid II atas vonis Hasto Kristiyanto terkait kasus suap yang menyeret Harun Masiku tentu sesuatu tidak tepat,” tegasnya saat dihubungi wartawan, Minggu (27/7).

Fernando mengungkapkan, PDI Perjuangan seharusnya memberikan dukungan terhadap proses hukum di Indonesia.

“Seharusnya PDI Perjuangan mendukung proses penegakan hukum di bawah pemerintahan Prabowo Subianto,” tambah Fernando.

Fernando mengingatkan sikap PDI Perjuangan ini sangat berbanding terbalik dengan Prabowo.

Karena Ketua Umum Gerindra itu pernah menyampaikan memiliki hubungan baik dengan partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu.

“Prabowo Subianto yang memposisikan Partai Gerindra dengan PDI Perjuangan seperti abang dan adik yang menunjukkan betapa dekatnya hubungan yang terbangun. Seharusnya seluruh kader PDI Perjuangan mendukung kemesraan dan kedekatan saat ini,” tutupnya. (dil/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Fernando mengingatkan sikap PDI Perjuangan ini sangat berbanding terbalik dengan Prabowo


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |