Peacemaker Training Batch II: Kades & Lurah di NTB Dibekali Materi jadi Juru Damai

15 hours ago 15

Sabtu, 14 Juni 2025 – 13:51 WIB

 Kades & Lurah di NTB Dibekali Materi jadi Juru Damai - JPNN.com Bali

Sebanyak 34 Kades/Lurah di Provinsi NTB mengikuti Peacemaker Training Batch II Tahun 2025 pada Rabu (11/6) hingga Jumat (13/6) kemarin secara virtual. Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, MATARAM - Sebanyak 34 Kades/Lurah di Provinsi NTB mengikuti Peacemaker Training Batch II Tahun 2025 pada Rabu (11/6) hingga Jumat (13/6) kemarin secara virtual.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Kanwil Kemenkum NTB sebagai pendamping kegiatan hingga aktualisasi.

Pada hari pertama, peserta menerima tiga materi, yaitu pengantar negara hukum & pancasila, pengantar singkat hukum pidana dan pengantar singkat hukum perdata.

Pada hari kedua, peserta menerima empat materi, yaitu pengantar singkat hukum administrasi negara, alternatif penyelesain sengketa, teknik penyelesain sengketa serta metode & teknik mediasi.

Pada hari ketiga, peserta menerima tiga materi, yaitu akses keadilan melalui mahkamah desa/kelurahan dan pos bantuan hukum desa/kelurahan dalam pembentukan desa/kelurahan sadar hukum.

Lalu penguatan program prioritas pemerintah dalam pembangunan desa & kelurahan dan penguatan peserta peacemaker training dalam aktualisasi di posbankum desa/kelurahan dan materi terakhir, yaitu tentang restorative justice (RJ).

Kegiatan diakhiri dengan acara penutupan dan membahas teknis aktualisasi Peacemaker Training yang harus diselesaikan oleh peserta sebagai bentuk praktek dari pelatihan menuju Peacemaker Justice Awards.

Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menekankan pentingnya peran kepala desa dan lurah sebagai juru damai di wilayah masing-masing. (jpnn)

Sebanyak 34 Kades/Lurah di Provinsi NTB mengikuti Peacemaker Training Batch II Tahun 2025 pada Rabu (11/6) hingga Jumat (13/6) kemarin secara virtual.

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |