Pegawai Bank Tersangka KDRT Ternyata Aniaya Istri Sejak Awal Nikah, Ya Ampun

3 weeks ago 42

Senin, 25 Agustus 2025 – 21:30 WIB

Pegawai Bank Tersangka KDRT Ternyata Aniaya Istri Sejak Awal Nikah, Ya Ampun - JPNN.com Jatim

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Menjalin hubungan rumah tangga yang harmonis tanpa kekerasan merupakan impian semua orang. Namun, hal itu ternyata tidak pernah dirasakan perempuan berinisial IGF (32).

Pasalnya, sejak menikah dengan pegawai bank berinisial AAS (40) pada 2023, IGF dihantui rasa takut, trauma, serta sakit karena sang suami kerap melakukan penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga Januari 2025.

Mirisnya, KDRT itu dilakukan terang-terangan di hadapan anak-anak mereka.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto menjelaskan kekerasan yang dilakukan tersangka kepada korban menggunakan tangan kosong tanpa alat.

“Kalau dilihat dari kurun waktunya sejak yang bersangkutan melakukan pernikahan yaitu mulai  2023 hingga 2025, kekerasan apa yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban, tentunya kekerasan fisik dengan menggunakan tangan kosong ya, maupun juga dengan menggunakan bantal kalau dilihat dari media sosial tersebut,” jelas Edy, Senin (25/8).

Dari pengakuan tersangka, KDRT itu sering terjadi ketika keduanya terlibat perdebatan kecil. AAS dengan gampang mendaratkan kepalan tanganya ke tubuh istrinya dengan penuh amarah.

“Tidak intens, tetapi memang manakala terjadi perselisihan mulai dari perselisihan hal yang kecil yang sepele akhirnya dilanjutkan dengan kekerasan menggunakan fisik,” katanya.

Korban yang tak kuat dengan perilaku suaminya itu, memutuskan untuk pisah rumah sejak bulan April 2025 dan tidak pernah berkomunikasi.

Miris, pegawai bank tersangka KDRT melakukan penganiayaan kepada istri selama dua tahun berturut-turut.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |