jatim.jpnn.com, GRESIK - Pelaku pelemparan bus Trans Jatim koridor IV yang terjadi di kawasan Java Integrated Industrial dan Port Estate (JIIPE) Gresik, ternyata seorang aparatur sipil negara atau ASN di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengungkapkan pelaku adalah laki-laki berinisial SD (49) warga Randuboto, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik.
Pelaku ditangkap pada Kamis (15/1) sore setelah polisi melakukan analisa terhadap CCTV yang berada di lokasi.
“Pelaku ditangkap pukul 16.20 WIB dan langsung dibawa ke Polres Gresik untuk diperiksa,” kata Arya, Jumat (16/1).
Arya menjelaskan kejadian itu bermula saat pelaku hendak berangkat bekerja dari sedayu menuju kota menggunakan sepeda motor.
Sesampainya di di Jalan Raya Daendels Dusun Kemangi, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik pelaku berpapasan dengan bus yang diduga menyalip dan melawan arah.
“Kejadian itu membuat pelaku hampir tertabrak pelaku menghindar dan melakukan aksi perusakan berupa melempar batu yang sudah dibawa pelaku dari rumah dengan tujuan berjaga jaga sewaktu waktu terjadi seperti yang diterangkan pelaku,” katanya.
Akibat lemparan batu itu, kaca bus Trans Jatim mengalami kerusakan. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.



















































